Galangkita.com - SUNGGUH lucu tindakan pencuri ini. Setelah mencuri, dia mengembalikan kembali barang curiannya dengan alasan yang tak kalah lucu. Selain itu ia memberikan pengakuan yang aneh.
Seorang pria yang mengaku telah mencuri sebuah tablet dari toko amal dikabarkan telah mengembalikannya delapan hari kemudian. Pria itu mengamblaikan tablet curiannya karena ia tidak bisa mengoperasikannya.
Christopher Hooson, 33, telah terekam oleh kamera CCTV mengambil tablet Android di toko Jonny Kennedy di Whitley Bay, Inggris. Pekerja toko mengakui bahwa Hooson-lah yang berada dalam rekaman ketika ia kembali delapan hari kemudian. Hooson mengatakan bahwa tabletnya tidak beroperasi karena tidak memiliki perlengkapan yang dibutuhkan.
Jaksa Lynne Russell mengatakan tablet pencurian ini berharga sekitar 78 dolar.
“Dia dibawa ke kantor polisi. Ia mengatakan ia melihat tablet itu di jendela dan berpikir itu murah atau gratis, seperti di toko amal, jadi dia mengambil itu,” kata Russell. “Dia mengambilnya dan menyadari itu tidak bekerja tanpa perlengkapan lebih lanjut, jadi ia kembali ke toko.”
Hooson awalnya mengatakan kepada pengadilan pencurian itu kecelakaan.
“Saya tidak bermaksud untuk mencurinya. Saya lupa benda itu ada di tas saya, jadi saya kembali kan.”
Dilaporkan Upi.com, Hooson yang mengaku pengakuannya “terdengar konyol,” akhirnya mengakui selama interogasi oleh Hakim Distrik Bernard Begley bahwa ceritanya itu tidak benar.
Hooson didenda 117 dolar. Dia juga diperintahkan untuk membayar 132 dolar untuk biaya pengadilan dan 31 dolar biaya tambahan.
Waduh ada-ada aja yaaa… Tapi setidaknya dikebalikan atau tidak, mencuri adalah perbuatan yang haram. Jadi mari menjaga diri dari tindakan mencuri sekecil apa pun. (ds/ip)
Seorang pria yang mengaku telah mencuri sebuah tablet dari toko amal dikabarkan telah mengembalikannya delapan hari kemudian. Pria itu mengamblaikan tablet curiannya karena ia tidak bisa mengoperasikannya.
Christopher Hooson, 33, telah terekam oleh kamera CCTV mengambil tablet Android di toko Jonny Kennedy di Whitley Bay, Inggris. Pekerja toko mengakui bahwa Hooson-lah yang berada dalam rekaman ketika ia kembali delapan hari kemudian. Hooson mengatakan bahwa tabletnya tidak beroperasi karena tidak memiliki perlengkapan yang dibutuhkan.
Jaksa Lynne Russell mengatakan tablet pencurian ini berharga sekitar 78 dolar.
“Dia dibawa ke kantor polisi. Ia mengatakan ia melihat tablet itu di jendela dan berpikir itu murah atau gratis, seperti di toko amal, jadi dia mengambil itu,” kata Russell. “Dia mengambilnya dan menyadari itu tidak bekerja tanpa perlengkapan lebih lanjut, jadi ia kembali ke toko.”
Hooson awalnya mengatakan kepada pengadilan pencurian itu kecelakaan.
“Saya tidak bermaksud untuk mencurinya. Saya lupa benda itu ada di tas saya, jadi saya kembali kan.”
Dilaporkan Upi.com, Hooson yang mengaku pengakuannya “terdengar konyol,” akhirnya mengakui selama interogasi oleh Hakim Distrik Bernard Begley bahwa ceritanya itu tidak benar.
Hooson didenda 117 dolar. Dia juga diperintahkan untuk membayar 132 dolar untuk biaya pengadilan dan 31 dolar biaya tambahan.
Waduh ada-ada aja yaaa… Tapi setidaknya dikebalikan atau tidak, mencuri adalah perbuatan yang haram. Jadi mari menjaga diri dari tindakan mencuri sekecil apa pun. (ds/ip)

Posting Komentar Blogger Facebook